Ketua Panja Haji 2025 sekaligus Anggota Timwas DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan puluhan jemaah asal Jepara, Jawa Tengah, terjaring razia otoritas Arab Saudi saat hendak memasuki Padang Arafah menjelang wukuf pada 9 Dzulhijjah 1446 H. Mereka tak dapat menunaikan rukun haji karena berangkat melalui jalur ilegal.

“Tidak hanya dari Jepara, tapi juga dari daerah lain. Mereka menggunakan visa non-haji seperti visa pekerja, bukan visa resmi haji 2025,” ujar Wachid, Selasa (10/6/2025).

Tanpa dokumen resmi seperti kartu NUSUK, jemaah tersebut dilarang masuk kawasan Arafah dan dipulangkan ke wilayah jauh seperti Jeddah dan Madinah. Sekitar 40 orang tercatat berasal dari Jepara.

Ia menjelaskan, otoritas Saudi tahun ini memperketat seluruh akses ke Makkah dan Armuzna. Penjagaan dilakukan ketat, termasuk penggunaan drone dan empat lapis pemeriksaan dokumen.

“Bahkan mukimin Indonesia di Arab Saudi pun tak bisa masuk jika tak memiliki NUSUK, meski sudah punya izin lain,” tegasnya.

Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapat kuota 221.000 jemaah, terdiri dari 203 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Seluruh jemaah resmi dibekali dokumen dan fasilitas lengkap yang disiapkan pemerintah.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp