Anggota Komisi VII DPR RI, Rahmawati Zainal, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut mengancam masa depan pariwisata berkelanjutan di daerah yang dikenal sebagai destinasi ekowisata kelas dunia.

“Sebagai anggota Komisi VII yang membidangi sektor pariwisata, saya menilai perlu langkah tegas dan evaluasi komprehensif terhadap tambang di Raja Ampat. Kawasan ini adalah warisan alam dunia, dan potensi ekonominya justru terletak pada pariwisata berkelanjutan, bukan eksploitasi tambang,” ujar Rahmawati, Kamis (5/6/2025).

Ia menyoroti potensi kerusakan di lima pulau kecil Gag, Kawe, Manuran, Batang Pele, dan Manyaifun yang menjadi lokasi operasi sejumlah perusahaan tambang. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas tambang di wilayah seperti itu harus dibatasi dan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian tinggi.

“Jika Raja Ampat rusak, kita kehilangan aset pariwisata yang tak tergantikan. Sektor wisata berkelanjutan menawarkan nilai ekonomi yang lebih besar dan berjangka panjang dibanding keuntungan sesaat dari tambang,” tegasnya.

Pernyataan Rahmawati sejalan dengan sikap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, hilirisasi industri strategis seperti nikel harus dilakukan secara bertanggung jawab, apalagi di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

Rahmawati mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah pusat dan daerah, masyarakat adat, serta pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai kekayaan bangsa dan dunia.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp