Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan sembilan poin evaluasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Evaluasi tersebut disampaikan juru bicara Fraksi, Eko Wahyudi, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, dihadiri Plt. Gubernur Emil Dardak dan Sekdaprov Adhy Karyono, Senin (2/6/2025).
Gerindra menyoroti potensi penurunan ruang fiskal daerah akibat implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. “Perlu langkah strategis berkelanjutan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan fiskal Jatim,” ujar Eko.
Fraksi juga menilai pengelolaan aset daerah masih perlu dioptimalkan, serta menindaklanjuti temuan BPK secara konkret agar aset bisa menjadi sumber penerimaan produktif.
Terkait kontribusi BUMD yang rendah terhadap PAD, Gerindra mengusulkan evaluasi menyeluruh dan audit independen terhadap beberapa BUMD strategis seperti PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih.
Dalam aspek belanja, Gerindra menyoroti belum optimalnya pemerataan pembangunan antar wilayah yang tercermin dari capaian Indeks Theil.
“Kami dorong penyusunan anggaran yang lebih adil secara spasial dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Eko.
Gerindra juga menekankan pentingnya efektivitas belanja wajib untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Termasuk penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar tepat sasaran untuk pelayanan promotif, preventif, dan peningkatan cakupan UHC.
Untuk sektor ekonomi primer, Fraksi Gerindra meminta peningkatan anggaran minimal 10% untuk sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, guna menjawab tantangan perubahan iklim, menjaga ketahanan pangan, serta memperkuat UMKM.
Menanggapi besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024, Gerindra menyarankan agar dana tersebut digunakan untuk memperluas akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin serta percepatan infrastruktur yang langsung dirasakan rakyat.
“Dengan catatan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutup Eko.