Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyampaikan bahwa polemik visa furoda yang meresahkan jamaah dan penyelenggara haji sudah diantisipasi sejak Mei 2024. Isu ini telah dibahas bersama Kementerian Agama sebagai bagian dari persiapan haji 2025.
“Sejak tahun lalu, kami sudah mendapat sinyal dari Konjen RI di Jeddah bahwa Pemerintah Arab Saudi akan memperketat penerbitan visa non-haji, termasuk furoda,” ujar Wachid di Madinah, Jumat (30/5/2025).
Pengetatan ini, lanjutnya, disebabkan oleh kepadatan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang melebihi kapasitas berdasarkan kuota resmi. Ia menegaskan bahwa visa furoda sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
“Kami di DPR tidak bisa mengatur jumlah visa furoda yang dikeluarkan karena itu diluar kuasa kami,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Ia menambahkan, kebijakan ini berlaku global dan berdampak besar pada biro travel yang telah membayar berbagai keperluan haji. Banyak diantaranya kini menghadapi kerugian karena visa tidak terbit.
Sebagai solusi, ia mengimbau agar travel memberikan penjelasan terbuka kepada jamaah serta mengembalikan dana secara penuh jika diminta.
“Kalau jamaah ingin tetap menyimpan dananya untuk tahun depan, silakan. Tapi kalau tidak, kembalikan sepenuhnya demi menjaga kepercayaan,” tutupnya.