Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Komisi IV DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke IPB University, Bogor, Jumat (9/5/2025). Kunjungan ini bertujuan menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menjaring masukan dari para akademisi IPB terkait penyempurnaan revisi UU Pangan.
Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan bahwa DPR RI saat ini tengah serius mengkaji revisi UU Pangan sebagai bagian dari upaya strategis mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan kalangan akademisi dan pakar agar regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan aplikatif.
“Sebagaimana kita ketahui, DPR, khususnya Komisi IV, sedang menggodok revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kami mencari masukan dari berbagai pihak, dan IPB University menjadi institusi pertama yang kami kunjungi. Kami berharap, pandangan dari para akademisi dapat memperkaya substansi revisi agar berdampak nyata dalam mencapai swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan,” ujar Titiek Soeharto.
Dalam FGD tersebut, sejumlah profesor dari berbagai disiplin ilmu di IPB memberikan beragam masukan, mulai dari aspek produksi, distribusi, cadangan pangan, hingga perlindungan terhadap pelaku usaha pangan lokal.
Titi menambahkan bahwa masukan dari IPB memperkuat keyakinan Panja bahwa revisi UU Pangan yang tengah disusun akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya langkah konkret untuk mencapai swasembada pangan nasional sebelum tahun 2027.
“Kami sangat mengapresiasi pandangan konstruktif dari para guru besar IPB. Ini menjadi bekal penting bagi Panja dalam menyusun regulasi yang kokoh dan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan nasional,” imbuhnya.
Panja Pangan berkomitmen untuk terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunan revisi UU ini, termasuk lembaga riset, pelaku industri pangan, serta organisasi petani dan nelayan.