Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Fraksi Gerindra, Rachmat Imanda, mendorong percepatan pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Hal ini terkait dengan rencana peluncuran nasional Koperasi Merah Putih yang ditargetkan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Indonesia pada 12 Juli 2025.

“Rencananya akan dilaunching secara nasional pada 12 Juli. Kita berharap Banyumas bisa ikut launching, tapi tentu harus kita buktikan dulu kinerjanya,” ujar Imanda, Jumat (9/5/2025).

Sebagai legislator, ia menyatakan siap mendukung sesuai tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam hal regulasi jika diperlukan, seperti pembentukan peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup).

“Kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati. Jika memang diperlukan regulasi seperti Perda atau Perbup, akan kita bahas bersama. Hingga saat ini memang belum ada Perda khusus, tapi akan disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Salah satu hal yang perlu diatur, lanjutnya, adalah pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah untuk keperluan operasional koperasi.

“Penggunaan aset milik daerah tentu mengacu pada Perda tentang pengelolaan barang milik daerah. Siapapun boleh menggunakannya asal mengikuti aturan, seperti melalui skema sewa. Justru pemanfaatan kantor mangkrak akan memberi nilai tambah,” katanya.

Imanda juga menegaskan perlunya timeline yang jelas untuk percepatan pembentukan koperasi. Bersama Dinsospermasdes dan Dinakerkop UKM, pihaknya menargetkan agar semua desa di Banyumas telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Mei 2025.

“Kita targetkan akhir Mei ini seluruh desa dan kelurahan di Banyumas sudah membentuk Koperasi Merah Putih Desa. Semua pihak, mulai dari dinas, camat, kepala desa, hingga pendamping desa, harus bersinergi agar proses ini berjalan efektif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, para pendamping desa juga memiliki peran penting dalam mendukung program ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp