Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Tanjungpinang, Aliyus, SE mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Presiden Prabowo. Ini adalah kebijakan yang sangat pro-rakyat, terutama bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana dan pandemi Covid-19,” ujar Aliyus, Rabu (7/5/2025).
Fraksi Gerindra DPRD Tanjungpinang, lanjut Aliyus, siap mengawal langsung pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran. Menurutnya, penghapusan utang bisa menjadi momentum kebangkitan UMKM serta mendorong pemulihan ekonomi keluarga dan nasional.
“Kami optimistis kebijakan ini akan mengembalikan senyum masyarakat kecil Indonesia,” tambahnya.
Aliyus juga berharap program ini diperluas agar semakin banyak pelaku usaha kecil merasakan dampaknya.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membangkitkan kembali semangat usaha para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang terdampak krisis.
Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurahman, menjelaskan bahwa penghapusan utang berlaku bagi UMKM yang terdampak bencana atau pandemi, tidak memiliki kemampuan bayar, dan hutangnya telah jatuh tempo hampir 10 tahun. Batas maksimal utang yang dihapus adalah Rp500 juta untuk usaha dan Rp300 juta untuk perorangan, menyasar sekitar 1 juta UMKM dengan total estimasi dana Rp10 triliun. Penghapusan dilakukan langsung melalui bank terkait tanpa menggunakan APBN tambahan.
Dukungan terhadap penerapan PP 47 Tahun 2024 ini mencuat, setelah Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Setyoko ST menyampaikan dukungan atas kebaikan tersebut, dan berharap bisa diterapkan di Kota Jakarta.