Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak Kepolisian Republik Indonesia melakukan pemeriksaan transparan dan menyeluruh terhadap saksi-saksi dalam kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, IPTU Tomi Marbun, saat operasi pengejaran KKB di Distrik Moskona, Desember 2024 lalu.
“Untuk menghindari intervensi, pemeriksaan sebaiknya dilakukan di tempat netral seperti Mabes Polri di Jakarta,” kata Mandenas, Jumat (2/5/2025).
Sebagai BKO Komisi III DPR RI, ia mengingatkan potensi intimidasi terhadap saksi yang berada di bawah pejabat strategis di daerah. Menurutnya, pengumpulan informasi harus dilakukan secara objektif melalui olah TKP dan pemeriksaan rekan-rekan korban saat bertugas.
“Kalau serius membongkar kasus ini, semua proses harus transparan dan tidak melindungi siapapun. Ini penting untuk kejelasan bagi publik dan keluarga korban,” tegasnya.
Ia juga menyoroti insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua dalam operasi tersebut, serta mengingatkan aparat untuk tidak membangun narasi menyesatkan soal “cipta kondisi”.
“Masyarakat Moskona selama ini aman. Kalau muncul kontak senjata setelah operasi dimulai, patut dipertanyakan motif sebenarnya,” ujarnya.
Mandenas menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas demi penegakan keadilan dan transparansi.