Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Kementerian Kesehatan yang mendorong pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala bagi tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Menurutnya, langkah ini penting untuk menjamin pelayanan yang aman dan manusiawi.
“Dokter harus sehat, tidak hanya secara fisik tetapi juga mental. Pemeriksaan rutin penting agar masyarakat merasa yakin ditangani oleh tenaga medis yang sehat secara lahir batin,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Kemenkes di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Sri menilai tekanan kerja dan lingkungan rumah sakit berpotensi mempengaruhi kondisi mental tenaga medis. Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan jiwa guna mencegah kekerasan, perundungan, dan pelanggaran etika dalam pendidikan kedokteran.
Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa terdapat 632 kasus kekerasan dari 2.668 pengaduan dalam program PPDS, berdasarkan laporan resmi dan audit Inspektorat Jenderal sejak Juni 2023.
“Kekerasan seksual di rumah sakit bahkan bisa menyerupai miniatur perkosaan ini pelanggaran HAM dan bentuk ketidakadilan gender yang sangat serius,” tegas Sri.
Ia juga menyoroti perlunya kerja sama lintas sektor antara Kemenkes, Kemendiktisaintek, Konsil Kesehatan Indonesia, serta kolegium profesi, dalam mencegah kekerasan dan melindungi peserta didik yang juga berperan sebagai tenaga kerja di rumah sakit.
“Rumah sakit adalah tempat pendidikan, dan peserta didik bukan hanya murid tapi juga pekerja. Karena itu, perlindungan mereka harus menyeluruh dan kolaboratif. Semua pihak harus saling mendengar dan bekerja bersama,” tutupnya.