Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan XIII (Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar), Tina Wiryawati, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank emok di wilayahnya.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, jeratan hutang dari pinjol ilegal dan bank emok tidak hanya menimbulkan beban ekonomi, tetapi juga memicu konflik rumah tangga yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Ketika saya turun ke masyarakat, tak jarang saya menerima aduan dari para ibu rumah tangga yang terjebak pinjol ilegal. Banyak dari mereka yang bahkan menyembunyikan utangnya dari suami. Ujung-ujungnya, rumah tangga retak, dan tak sedikit yang menjadi korban KDRT,” ujar Tina, Minggu (20/4/2025).

Ia menegaskan, praktik pinjaman berbunga tinggi, minim edukasi keuangan, dan metode penagihan yang kasar, telah menjadikan pinjol ilegal dan bank emok sebagai ancaman serius bagi masyarakat desa.

“Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga psikis. Banyak warga yang stres, depresi, hingga nekat mengambil jalan pintas. Ini bukan lagi soal keuangan ini sudah darurat sosial,” tegasnya.

Tina mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dinas terkait bersama Satgas OJK daerah, untuk turun langsung ke lapangan. Ia meminta agar edukasi literasi keuangan diperkuat dan penindakan terhadap pelaku pinjol ilegal dipercepat.

“Pemprov harus sigap. Jangan tunggu korban berikutnya. Kita wajib hadir menjaga masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tina juga mendorong penguatan peran BUMD Jabar serta koperasi milik pemerintah agar bisa menyediakan akses kredit mikro yang aman dan legal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kalau akses keuangan resmi tidak dimudahkan, warga akan terus menjadi korban. Ini bukan soal angka, tapi soal keberpihakan. Kita bicara tentang nasib ibu-ibu, masa depan anak-anak, dan stabilitas keluarga,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp