Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Republik Turki, Recep Tayyip Erdoğan menyaksikan penandatanganan dan pertukaran sejumlah nota kesepahaman (MoU) dalam kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan Turki, Kamis (10/04/2025).
Penandatanganan MoU tersebut menjadi penanda komitmen kuat kedua negara dalam memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang strategis, mulai dari kebudayaan, komunikasi publik, penanggulangan bencana, hingga energi terbarukan.
Tiga dokumen kerja sama yang ditandatangani dan dipertukarkan di hadapan kedua kepala negara meliputi:
- Nota Kesepahaman antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kedaruratan Kementerian Dalam Negeri Republik Turki di bidang penanggulangan bencana dan kedaruratan.
- Nota Kesepahaman antara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI dan Direktorat Komunikasi Presiden Republik Turki mengenai kerja sama di bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi.
- Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang Kerja Sama Kebudayaan.
Penandatanganan dan pertukaran dokumen ini mencerminkan semakin eratnya hubungan kemitraan antara Indonesia dan Turki. Selain memperkuat hubungan diplomatik, kerja sama ini juga membuka peluang nyata untuk kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan bagi kedua negara.