Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, mendorong pemerintah untuk memastikan kelayakan pengemudi bus yang memiliki keahlian khusus dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025.
Alimudin mengingatkan bahwa sering terjadi kecelakaan melibatkan rombongan bus Jemaah umrah di Arab Saudi. Terbaru, pada Kamis, 20 Maret 2025, sebanyak 20 jemaah umrah asal Indonesia mengalami kecelakaan di Wadi Qudeid atau Madinah-Mecca Road.
Menurut Kolatlena, kelayakan pengemudi bus haji sangat penting untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan jamaah haji pada tahun 2025 mendatang.
“Pengemudi bus haji bukan sekadar sopir biasa. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam mengangkut jamaah di rute-rute yang sering kali padat dan menantang, seperti di wilayah Makkah, Madinah, atau antara lokasi-lokasi ibadah,” ujar Kolatlena, Sabtu (5/3/2025).
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan berlangsung dari 2 hingga 16 Mei 2025, dan gelombang kedua dijadwalkan pada 17 hingga 31 Mei 2025.
Legislator Gerindra Dapil Maluku ini menegaskan bahwa keselamatan jamaah harus menjadi prioritas utama. Artinya, pengemudi bus haji harus memiliki lisensi mengemudi yang sesuai, pengalaman, dan pelatihan khusus untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Mereka harus terampil menavigasi jalanan yang sibuk, terutama selama musim haji 2025, ketika lalu lintas sangat padat. Selain itu, mereka juga harus memahami prosedur keselamatan, seperti pengecekan kendaraan sebelum perjalanan,” imbuh Alimudin.
Alimudin juga menilai pengemudi yang layak secara fisik dan mental dapat menjaga konsentrasi, menghindari kelelahan, dan tetap sabar menghadapi situasi sulit, seperti kemacetan atau keluhan jamaah.
“Saya kira ini adalah tanggung jawab spiritual yang tidak langsung. Kelayakan mereka mencerminkan komitmen untuk melayani tamu Allah dengan baik, yang merupakan nilai penting dalam penyelenggaraan haji 2025 ini,” pungkas Alimudin Kolatlena.