Lahan seluas 2,6 hektar untuk proyek Metro Stater di Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, yang telah mangkrak selama 17 tahun, kini banyak dilirik investor. Komisi X DPR RI mendesak Pemkot Depok untuk segera mencari investor baru dan menggantikan PT Andyka Investa sebagai pengembang.
Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, menyebutkan bahwa PT Andyka Investa sudah gagal memenuhi komitmen perjanjian sebanyak empat kali.
“Metro Stater sudah dipegang oleh PT Andyka Investa selama bertahun-tahun, namun mereka telah wanprestasi hingga empat kali,” ungkap Nuroji, Kamis (3/4/2025).
Nuroji menegaskan, langkah mengganti PT Andyka Investa dengan pengembang baru harus segera diambil oleh Pemkot Depok, mengingat proyek tersebut hingga kini tak kunjung selesai.
“Pemkot Depok seharusnya sudah mencari investor baru. Jika masih dikelola PT Andyka, itu sudah jelas tidak akan efektif. Saya juga sudah membaca surat dari Dirjen Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa PT Andyka tidak bisa melanjutkan, dan harus mencari investor lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nuroji menyatakan bahwa lahan di sekitar segitiga Ramanda sangat strategis dan banyak dilirik investor. Beberapa di antaranya berminat untuk membangun mal besar yang terintegrasi dengan terminal.