Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, menanggapi tuntutan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) terkait pembatasan operasional truk di jalan tol selama mudik Lebaran 2024. Menurut Danang, Kementerian Perhubungan perlu menyesuaikan periode pembatasan tersebut. Truk diperkirakan dilarang melintas di tol dari 5 hingga 16 April 2024, yang mencakup sekitar 11 hari.
“Ini bisa disesuaikan jika memang perlu, agar kebijakan yang diterapkan lebih adil bagi pengusaha dan pengemudi truk,” kata Danang, Sabtu (22/3/2025).
Danang juga menyarankan agar Kementerian Perhubungan segera menggelar rapat untuk mengevaluasi kebijakan ini. Jika perlu ada perubahan, kebijakan tersebut harus segera dievaluasi agar tidak menambah beban para pengusaha dan sopir truk.
“Tolong cek ini di Kementerian Perhubungan secara maraton, apakah kebijakan ini bisa dikurangi durasinya, misalnya baru dimulai sekitar 27 atau 28 Maret. Saya rasa hal ini masih bisa didiskusikan tanpa harus melalui aksi protes,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota asosiasi pengusaha truk dan sopir truk memprotes kebijakan tersebut, yang dianggap memberatkan mereka. Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, bahkan meminta Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk turun dan mengganti pejabat yang dinilai tidak mengerti tentang transportasi.
“Kami meminta kepada Bapak Prabowo untuk turun tangan dan mengganti Menteri Perhubungan yang tidak mengerti tentang transportasi. Pembatasan selama 16 hari ini sangat memberatkan pengusaha dan sopir truk,” tegas Gemilang, Jumat (21/3/2025).
Gemilang menambahkan, meskipun Aptrindo telah menyampaikan keberatan sebelumnya, Kementerian Perhubungan hanya berjanji akan menampung usulan tersebut tanpa ada tindakan lanjutan.