Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meminta Lapas Kelas IIB Kutacane bersama aparat kepolisian segera menangkap kembali tahanan yang melarikan diri. Ia menilai keberadaan tahanan yang kabur dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Tahanan yang kabur harus segera ditangkap kembali, karena tentu saja akan meresahkan masyarakat,” ujar Sugiat, Selasa (11/3/2025).

Sugiat juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan turun langsung ke Kutacane untuk mengecek kondisi tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenimipas, dan besok Dirjen akan datang kesana untuk menangani persoalan ini,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah cepat Kemenimipas, namun menekankan pentingnya evaluasi terhadap petugas yang bertanggung jawab di lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Langkah Kementerian untuk terjun langsung ke Kutacane harus kita apresiasi. Namun, kami berharap Menteri Imipas, Pak Agus, mengevaluasi petugas yang ada di lapas, karena kelalaian petugas menyebabkan banyak tahanan kabur,” tegas Sugiat.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan menambah satu peleton Brimob untuk memperketat pengamanan di Lapas Kelas IIB Kutacane.

Doni menyatakan bahwa dari 52 tahanan yang kabur, tujuh orang telah berhasil diamankan di Mapolres Aceh Tenggara setelah mengalami luka-luka saat melarikan diri. Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap tahanan lainnya untuk memastikan keamanan wilayah tersebut.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp