Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyuarakan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terutama menjelang Idul Fitri. Ia menekankan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja harus dipastikan terpenuhi sesuai dengan peraturan yang ada.

“Pemerintah harus memastikan hak pekerja yang terkena PHK tetap dipenuhi, termasuk THR, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Putih Sari, Senin (10/3/2025).

Srikandi Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa masalah PHK akan terus dibahas dengan mitra terkait, termasuk kemungkinan pemberian bantuan kepada yang terdampak dan kebijakan terkait proses PHK. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja.

Putih Sari menegaskan bahwa perusahaan harus memahami nasib pekerja dan hak-haknya, bukan hanya pekerja yang harus mengerti kondisi perusahaan.

“Perusahaan harus memahami hak-hak pekerja yang harus dipenuhi, meski pekerja juga harus memahami kondisi perusahaan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp