Anggota DPRD Sulawesi Selatan Fraksi Gerindra, Sultan Tajang, menyoroti maskapai penerbangan yang dianggap tidak mematuhi instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan biaya tiket pesawat pada momentum mudik Lebaran, khususnya untuk penerbangan domestik antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

Diketahui, Presiden Prabowo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menginstruksikan diskon harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen, yang berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025. Diskon ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dalam perjalanan mudik.

Sultan menyampaikan, maskapai penerbangan seharusnya tidak mengabaikan instruksi Presiden, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat.

“Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sangat berharap maskapai mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, agar maskapai benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat,” ucap Sultan, Minggu (9/3/2025).

Sultan menegaskan, pihaknya akan memastikan instruksi Presiden terkait kemudahan harga tiket mudik dapat dijalankan dengan baik. Hal ini akan dilakukan dengan melakukan koordinasi bersama maskapai penerbangan.

“Insyaallah kami di DPRD akan mengawal sepenuhnya agar instruksi Presiden ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Selain harga tiket yang terjangkau, Sultan juga berharap fasilitas perjalanan mudik, seperti pemeriksaan rutin dan pelayanan lainnya, dapat dipastikan berjalan maksimal.

“Fasilitas dan pelayanan untuk perjalanan mudik juga perlu dipastikan tidak terganggu, terutama dengan meningkatnya kegiatan masyarakat saat mudik,” tambahnya.

Legislator Gerindra itu berharap segala hambatan terkait fasilitas mudik dapat diatasi jauh-jauh hari sebelum puncak arus mudik, agar masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.

“Penting juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti human error, agar mudik tahun ini berjalan lancar dan harga tiket tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp