Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menyoroti dugaan penggunaan kawasan hutan lindung oleh PetroChina dalam kegiatan eksplorasi migas di Provinsi Jambi. Menurut Rocky, temuan ini telah dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, terdapat dua sumur migas di kawasan hutan produksi, yaitu Tiung Utara 1 dan Tiung Utara 2, yang juga menjadi perhatian dalam laporan BPK.

“Ada pemakaian hutan lindung yang sudah menjadi temuan BPK,” kata Rocky dalam rapat kerja dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Rocky mendorong SKK Migas untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait masalah pemakaian hutan lindung dan ketidaklancaran pembayaran PNBP oleh PetroChina.

“Mohon ditindaklanjuti karena ada permasalahan terkait penggunaan hutan lindung di Jambi yang belum dibayar PNBP-nya,” ujar Rocky.

Rocky juga meminta SKK Migas mengawal harmonisasi antara PetroChina dan pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Jambi, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jambi serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

“Saya harap PAD Provinsi Jambi dan kabupaten terkait dapat meningkat dan hasilnya dapat dinikmati oleh rakyat,” tutup Rocky.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp