Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan kantor berita unggulan atau flagship yang dapat menjadi sumber informasi resmi utama. Saat ini, Indonesia memiliki tiga media massa negara, yaitu TVRI, RRI, dan ANTARA, yang bekerja sama dengan Komisi VII DPR RI. Namun, menurut Rahayu, tidak ada salahnya jika Indonesia memiliki lebih dari satu kantor berita flagship.
“Ada negara seperti Amerika yang memiliki dua media besar, Fox News dan CNN. Kita juga perlu memiliki suara resmi yang bisa dipercaya, diandalkan, dan menjadi acuan utama,” ujar Rahayu di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Komisi VII DPR RI, yang membidangi sektor industri, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi, berharap Indonesia memiliki kantor berita yang setara dengan BBC (Inggris), ABC (Australia), dan NHK (Jepang) yang menjadi corong informasi utama di negara tersebut.
Sara juga menekankan pentingnya kantor berita unggulan untuk mengatasi penyebaran hoaks dan memastikan komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan masyarakat.
“Penting bagi media untuk membantu menyampaikan kebijakan pemerintah dengan baik, sebagai bagian dari sosialisasi,” tambahnya.
Selain itu, kantor berita juga dapat mendukung pertumbuhan sektor UMKM dengan mempromosikan produk-produk lokal ke pasar internasional. Rahayu menekankan bahwa Indonesia memiliki banyak produk unggulan yang patut dibanggakan dan dikenal dunia.
Komisi VII DPR RI kini tengah merumuskan Rancangan Undang-Undang tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia, yang akan menjadi dasar pengembangan regulasi media di Indonesia.
“Visi yang kami sepakati adalah Indonesia membutuhkan kantor berita flagship,” tandasnya.