Anggota DPR/MPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad, melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Undang-Undang 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/2/2025).
Kamrussamad menyatakan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan kewajiban bagi anggota DPR/MPR RI. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan memperkenalkan masyarakat tentang empat pilar dasar yang menjadi landasan negara Indonesia.
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini adalah kewajiban kami sebagai anggota DPR, yang juga merupakan anggota MPR RI. Ini adalah program dari MPR RI untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai empat pilar kebangsaan tersebut,” kata Kamrussamad.
Lebih lanjut, Kamrussamad menekankan bahwa penting bagi generasi muda untuk memahami dan menghayati empat pilar kebangsaan. Dia berharap melalui sosialisasi ini, dapat memberikan wawasan baru bagi mereka tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, terutama kaum muda, tentang empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan masyarakat Kota Bogor, yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lainnya.