Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Obon Tabroni, menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan buruh dalam penyerapan aspirasi di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Isu utama yang muncul antara lain pengupahan, perlindungan dan pesangon bagi pekerja terdampak PHK, serta keselamatan dan kesehatan kerja.

“Tadi banyak aspirasi yang masuk, yakni terkait pengupahan, perlindungan dan pesangon PHK, serta keselamatan pekerja,” ujar Obon, Kamis (20/2/2025).

Obon menegaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut harus diseriusi karena buruh dalam posisi rentan dan negara harus hadir untuk melindungi hak-hak mereka.

Selain itu, Obon juga menyoroti isu pengangguran dan investasi, yang sering kali menyalahkan buruh sebagai penyebab terhambatnya investasi, padahal ada banyak faktor lain seperti perizinan dan infrastruktur.

“Buruh sering dianggap penyebab utama macetnya investasi, padahal masalah perizinan dan infrastruktur juga perlu diselesaikan,” katanya.

Obon juga menekankan pentingnya pengawasan yang tegas terhadap regulasi ketenagakerjaan agar peraturan bisa berjalan efektif.

“Sebagus apapun peraturan, jika pengawasannya lemah, implementasinya tidak efektif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan sanksi tegas untuk mencegah pelanggaran berulang.

Dengan penyerapan aspirasi ini, Obon berharap pemerintah dapat lebih serius menangani masalah ketenagakerjaan dan menciptakan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan buruh.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp