Sekelompok tenaga honorer Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sulawesi Tengah mengadu kepada Anggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola, di Rumah Aspirasi Jalan Kesehatan No. 1, Palu Selatan, Selasa (28/1/2025). Mereka menyampaikan kekecewaan terkait hasil seleksi CPNS dan P3K.
Sebanyak 99 tenaga honorer mengikuti seleksi CPNS dan P3K tahap pertama, namun tidak ada yang lulus. Abdul Rauf, salah satu perwakilan honorer, mengungkapkan keberatan mereka terhadap kebijakan yang melarang peserta tidak lulus mengikuti seleksi tahap kedua, meskipun tersedia 115 formasi untuk Sekwan pada tahap tersebut.
“Seharusnya tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun mendapatkan prioritas,” ujar Abdul Rauf, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ia mencontohkan beberapa daerah seperti Banten, di mana tenaga honorer berhasil memperjuangkan hak mereka melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
Para honorer juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah segera mengeluarkan surat masa sanggah, seperti yang telah dilakukan oleh BKD Kabupaten Sigi dan Donggala. Mereka berharap formasi tahap kedua dapat diprioritaskan bagi tenaga honorer lama, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri.
Menanggapi hal ini, Longki Djanggola berkomitmen untuk membawa masalah tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi ini agar ada kejelasan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” katanya.
Longki juga mengimbau para tenaga honorer untuk mempertimbangkan formasi lain yang sesuai dengan kompetensi mereka. Ia berencana berkoordinasi dengan Plt. Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, terkait surat masa sanggah yang hingga kini belum dikeluarkan.
Pertemuan ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer Setwan DPRD Sulawesi Tengah untuk memperjuangkan nasib mereka dalam seleksi CPNS dan P3K tahap kedua.