Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mengadakan pertemuan dengan Pj. Gubernur Papua Ramses Limbong dan OPD di Kantor Gubernur Provinsi Papua pada Jumat (24/1/2025).
Kedatangan Mandenas kali ini merupakan bagian dari masa reses DPR RI ke Daerah Pemilihan Provinsi Papua. Pertemuan singkat tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi dan sinergi guna membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi pemerintah Provinsi Papua, terutama pasca pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
“Beberapa hal yang masih perlu dinegosiasikan adalah penyebaran ASN di provinsi DOB, yang aset pemerintahnya sudah jelas. Sekarang masalahnya adalah alokasi anggaran, yang mungkin perlu kita kaji kembali. Fokus prioritas untuk 2025-2026 adalah evaluasi pembagian alokasi dana otsus di Pemprov dan kabupaten/kota, sebelum pembahasan APBN,” ujar Mandenas setelah pertemuan.
Mandenas berharap tim Pemprov Papua sebagai pengelola anggaran daerah dapat berinisiatif dan mendapatkan dukungan dari legislatif Papua.
“Kolaborasi bersama DPR Papua dengan dukungan kami terkait alokasi dana otsus sangat penting. Tentunya, kami bisa mempertimbangkan opsi 80-20 atau bahkan mengubahnya menjadi 50-50, terutama sebelum gubernur definitif dilantik, karena bisa saja ada perubahan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Ramses Limbong mengatakan bahwa pembahasan tersebut bertujuan untuk menjadikan Papua lebih maju dan sejahtera.
“Kami akan melanjutkan komunikasi lebih lanjut tentang cara terbaik untuk membangun Papua, baik dari sisi anggaran maupun hal-hal lainnya,” kata Ramses.
Ramses juga mengakui bahwa saat ini jumlah ASN di Pemprov Papua sudah over kapasitas, sehingga sebagian ASN telah dipindahkan ke kementerian/lembaga lain.
Awalnya, ASN ini harus dipindahkan ke DOB, namun itu sudah sulit dilakukan. Jadi, kami coba rasionalisasi dengan kementerian/lembaga yang ada di Provinsi Papua, dan sebagian sudah kami serah terimakan ke BPN, yakni sebanyak 116 orang,” ungkapnya.