Anggota DPR RI, H. Longki Djanggola, menggelar pertemuan terbatas bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulteng dan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng di salah satu warkop di Kota Palu, Rabu (8/1/2025).

“Ini adalah kegiatan kami sebagai anggota legislatif yang diwajibkan oleh Undang-undang. Kali ini, saya hadir untuk menggelar pertemuan terbatas membahas masalah pertanahan. Sebagai langkah awal, saya fokuskan pada dua daerah, yaitu Kota Palu dan Kabupaten Sigi,” ujar Longki.

Pada pertemuan ini, politisi senior Partai Gerindra itu lebih banyak mendengarkan informasi mengenai masalah pertanahan yang disampaikan oleh masyarakat dan pimpinan BPN. Selain itu, dibahas pula berbagai permasalahan terkait status Hak Guna Bangunan (HGB) di kedua wilayah tersebut.

Menurut mantan Gubernur Sulteng dua periode itu, masalah pertanahan sangat penting karena menyangkut kehidupan banyak orang. Longki berjanji akan bertemu dengan pihak-pihak berkompeten untuk mencari solusi atas masalah yang disampaikan.

“Saya ini mantan birokrat, dari pangkat II-A hingga IV-E saya lalui. Saya paham betul kondisi psikis seorang birokrat. Insyaallah, akan ada solusi untuk setiap persoalan yang kita bahas hari ini,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp