Kaum difabel merupakan kelompok orang yang mengalami keterbatasan fisik, mental, intelektual, dan sensorik dalam jangka waktu lama. Dengan kondisi tersebut, penyandang disabilitas memerlukan perhatian khusus dari masyarakat dan pemerintah agar hak-hak mereka, termasuk hak untuk hidup layak, dapat terjamin.

Di Indonesia, hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak bekerja telah diatur dalam UU No 8 Tahun 2016, pasal 53, tentang Penyandang Disabilitas. Pasal ini mengatur kewajiban pemerintah dan sektor swasta untuk mempekerjakan penyandang disabilitas di instansi dan perusahaan.

Memiliki pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah hak setiap orang, termasuk penyandang disabilitas. Namun, kenyataannya, banyak penyandang disabilitas yang masih kesulitan dalam memperoleh pekerjaan, sehingga mereka berada dalam kondisi yang lebih terpuruk dan belum merasakan kesetaraan dengan masyarakat lainnya.

Menanggapi hal ini, Partai Gerindra memperingati Hari Disabilitas Internasional dengan mengangkat isu kesetaraan dan hak bekerja bagi penyandang disabilitas. Isu ini sangat penting mengingat kondisi mereka yang masih kurang mendapatkan perhatian pemerintah. Partai Gerindra berupaya mengangkat derajat kaum disabilitas melalui perjuangan kesetaraan dan pemenuhan hak mereka.

Ketua Harian Partai Gerindra, Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas.

Waketum Partai Gerindra Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial, dr. Sumarjati Arjoso, S.K.M., menjelaskan bahwa disabilitas merupakan kondisi yang memerlukan perhatian khusus dan pendampingan untuk mencapai kemandirian.

“Dengan berbagai kekurangan dan kelebihan yang memerlukan perhatian, kasih sayang, pendampingan, dan upaya pemberdayaan, yang tidak mudah,” ujar Sumarjati pada peringatan Hari Disabilitas Internasional bersama Partai Gerindra, Selasa (7/1/2025).

Selain itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim S. Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa sejak 2015, Partai Gerindra telah berkomitmen untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada penyandang disabilitas.

“Seiring berjalannya waktu, ada beberapa pencapaian yang kami percaya memberikan manfaat besar bagi para penyandang disabilitas,” pungkas Hashim.

Facebook
Twitter
WhatsApp