Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti sejumlah masalah dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan menjadi sorotan publik. Bahtra menyebutkan bahwa pihaknya sering menerima laporan mengenai ketidakadilan yang dialami tenaga honorer dalam proses seleksi tersebut.
“Terkait aduan yang marak belakangan ini, hampir setiap hari kami menerima laporan dari berbagai pihak. Ada honorer yang dapat mengikuti seleksi tahun lalu, namun data mereka hilang atau tidak terdaftar pada seleksi tahun ini. Selain itu, ada juga peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya, namun tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” ujar Bahtra, Selasa (31/12/2024).
Bahtra juga mengungkapkan adanya praktik manipulasi data yang dilakukan oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Praktik tersebut merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK.
“Beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Misalnya, ada honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun tapi tidak bisa ikut seleksi, sementara yang baru bekerja satu tahun justru bisa. Hal ini terjadi akibat manipulasi data,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahtra menekankan perlunya perbaikan segera agar keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK dapat terwujud.
“Modus-modus seperti ini harus segera diperbaiki agar tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.