Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendengarkan seluruh masukan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Muzani menyebutkan bahwa Prabowo mencermati saran-saran yang disampaikan kepada pemerintah.

“Saya kira itu (penolakan dan protes) adalah bagian dari proses demokrasi yang wajar. Semua pandangan, kritik, dan saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai catatan sebelum Presiden mengambil keputusan,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Muzani menjelaskan bahwa Prabowo memahami keberatan yang ada dan akan mengumumkan keputusan pada waktu yang tepat.

“Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut, dan pada waktunya beliau akan mengumumkan apa saja poin-poin yang harus dipertimbangkan dalam kenaikan ini,” tuturnya.

Muzani juga mengungkapkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) 2021. Ia menegaskan bahwa Presiden akan mencermati hal tersebut dengan seksama.

“Undang-undangnya mengatur kenaikan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025. Itu adalah kewajiban yang harus dilakukan, tetapi apa saja yang akan naik dan bagaimana penerapannya, itu akan dipelajari oleh pemerintah,” katanya.

“Masih ada pandangan dan masukan dari masyarakat yang beragam. Termasuk masukan dari Pak Prabowo. Pemerintah mendengar dan menyimak semua pandangan tersebut dengan saksama. Semua itu akan menjadi bahan pertimbangan Presiden, yang nantinya akan disampaikan pada waktunya,” imbuhnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp