Anggota Komisi IX DPR RI, H. Ade Rezki Pratama, S.E., M.M., menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Payakumbuh, Jumat (20/12/2024).

Dalam sambutannya, Ade Rezki menyampaikan pentingnya menciptakan peluang kerja bagi pencari kerja, terutama bagi lulusan vokasi atau keahlian, guna mengurangi ketimpangan antara jumlah lapangan kerja dan pencari kerja.

“Pemerintah berusaha menciptakan peluang agar mereka bisa berkarir di luar negeri dengan fasilitas yang nyaman,” ujarnya.

Ade juga menekankan pentingnya pelatihan bagi calon pekerja migran, termasuk kursus bahasa dan pemantapan keahlian, serta magang sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami menghimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar tidak bekerja secara ilegal, agar terhindar dari TPPO dan mendapat perlindungan hukum,” tegasnya.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan motivasi dan edukasi kepada calon pekerja migran dan keluarganya agar dapat berangkat ke luar negeri dengan prosedur yang aman, serta terhindar dari TPPO. Tahapan resmi untuk bekerja ke luar negeri melalui BP2MI antara lain adalah pendaftaran di SISKOP2MI, seleksi, pengumpulan dokumen persyaratan, orientasi pra pemberangkatan (OPP), dan mendapatkan E-PMI sebagai tanda resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia.

Facebook
Twitter
WhatsApp