Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, mengingatkan warga Kabupaten Agam untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini disampaikan melalui sosialisasi antisipasi dan pencegahan TPPO di Kecamatan Sungai Pua, Agam, Sabtu (14/12/2024).

“Pemerintah kini membuka peluang lapangan kerja di luar negeri dengan syarat yang jelas. Kami mendorong agar kompetensi sesuai dengan ijazah yang dimiliki, agar pekerja Indonesia bisa bekerja dengan gaji besar dan aman,” ujar Ade Rezki.

Ia menjelaskan bahwa meski peluang bekerja di luar negeri cukup banyak, sebagian masyarakat Sumatera Barat masih minim peminatnya.

“Selama ini, ada kesan bahwa bekerja di luar negeri itu buruk karena dilakukan secara ilegal. Melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), peluang kerja di luar negeri kini bisa dilakukan secara resmi, legal, dan terdata,” tambahnya.

Ade juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto aktif memperluas kesempatan kerja di luar negeri melalui lobi internasional.

“Presiden Prabowo telah menjalin kerja sama strategis dengan beberapa negara, termasuk di bidang ketenagakerjaan. Ini membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia dengan gaji kompetitif dan persyaratan yang sesuai dengan kompetensi mereka,” katanya.

Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, menambahkan bahwa terdapat banyak peluang kerja di luar negeri, khususnya di negara-negara seperti Jepang, Korea, dan Jerman, serta kerjasama business to business (B2B) dengan Taiwan dan Hong Kong.

“Lowongan berbasis keahlian banyak tersedia di negara-negara tersebut,” ungkapnya.

Jupriyadi juga mengingatkan bahwa potensi TPPO seringkali berasal dari calo atau pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.

“Mereka dijanjikan pekerjaan, tapi kenyataannya malah terjebak dalam situasi buruk atau bahkan kekerasan. Warga harus berhati-hati dengan oknum yang tidak resmi,” tegasnya.

Camat Sungai Pua, Susi Karmila, menyebutkan bahwa di wilayahnya terdapat ribuan warga, 30 persen di antaranya adalah usia angkatan kerja.

“Ada 2.700 lebih warga di sini, dengan 30 persennya pencari kerja potensial. Jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah lowongan kerja yang ada,” kata Susi.

“Dengan adanya sosialisasi ini, warga kami dapat kesempatan bekerja ke luar negeri yang sesuai dengan regulasi. Jangan sampai ada warga kami yang menjadi korban TPPO,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp