Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Direktur Utama PT Weda Bay Industrial Park. Dalam rapat tersebut, Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya pasokan biji nikel (nickel ore) yang stabil untuk mendukung kelangsungan operasional dan pengembangan industri smelter di kawasan Halmahera Tengah, Maluku Utara.
“Pasokan biji nikel yang stabil dan berkualitas tinggi sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran proses produksi,” ujar Bambang dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Bambang juga menyoroti tantangan dalam memastikan pasokan nikel yang sebagian besar berasal dari tambang di sekitar Weda dan Halmahera. Berdasarkan informasi dari PT Weda Bay Industrial Park, pasokan nikel saat ini masih sangat terbatas meskipun ada tambahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 16 juta ton.
“Hal ini menjadi perhatian kami, terutama untuk memastikan bahwa pasokan biji nikel yang digunakan adalah legal, bukan ilegal,” tegas Bambang.
Komisi XII DPR RI juga menyatakan akan terus memantau dan mengevaluasi pengelolaan sumber daya alam serta kebijakan pemerintah yang berdampak pada izin pertambangan. “Kami berharap dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan proyek ini,” tambah Bambang.
Rapat ini mencerminkan komitmen Komisi XII DPR RI dalam menjalankan tugas konstitusionalnya untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa industri pertambangan di Indonesia beroperasi secara legal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan.