Anggota MPR RI, Yan Mandenas, menegaskan pentingnya penguatan Empat Pilar Kebangsaan sebagai dasar untuk melindungi dan memberdayakan hak-hak Orang Asli Papua (OAP). Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi Empat Pilar di Biak, Minggu (24/11/2024).
Menurut Mandenas, Empat Pilar Kebangsaan menjadi landasan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Papua.
“Dengan memegang teguh Empat Pilar Kebangsaan, kita bersama-sama memastikan hak-hak OAP dalam ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan budaya dihormati, dilindungi, dan diberdayakan,” ujarnya.
Mandenas menjelaskan bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran penting dalam menjaga persatuan bangsa. Dalam konteks Papua, ia menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua, agar mereka merasa menjadi bagian dari Indonesia, baik secara teritorial maupun emosional.
Selain itu, Mandenas menyoroti pentingnya Empat Pilar Kebangsaan dalam Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan bahwa Pilkada harus menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi yang berintegritas dan menghormati hak asasi manusia.
“Pilkada Serentak 2024 harus berjalan dengan semangat keadilan, penghormatan terhadap hak pilih individu, dan keputusan yang demokratis,” katanya.
Mandenas juga menambahkan bahwa sejak 2012, MPR RI telah mempertegas sosialisasi Empat Pilar untuk menghadapi tantangan seperti radikalisme, polarisasi sosial, dan pengaruh budaya asing, demi mewujudkan Indonesia yang damai, adil, dan sejahtera.