Indonesia semakin menunjukkan komitmen kuat dalam eliminasi tuberkulosis (TBC) dengan meningkatkan anggaran APBN lebih dari 20 kali lipat pada 2024. Langkah ini mencerminkan dedikasi pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan dukungan DPR RI untuk mencapai target Indonesia bebas TBC.
Eliminasi TBC menjadi prioritas utama, dengan fokus pada penurunan kasus melalui inovasi dalam diagnosis, pengobatan, vaksinasi, dan pencegahan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyambut baik peningkatan anggaran ini.
“Ini langkah signifikan untuk mengakhiri TBC di Indonesia. Komisi IX berkomitmen bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai target eliminasi TBC pada 2030,” ujarnya di Jakarta, Minggu (10/11/2024).
Indonesia juga menjadi tuan rumah The Union World Conference on Lung Health 2024 di Bali pada 11-16 November 2024, yang dihadiri lebih dari 3.000 delegasi internasional. Konferensi ini akan mengangkat pentingnya inovasi dan penelitian untuk mengeliminasi TBC. Putih Sari, yang juga Asia Pacific Co-Chair of Global TB Caucus, menekankan bahwa konferensi ini memperkuat komitmen Indonesia dalam penanganan TBC, baik di tingkat nasional maupun global.
TBC masih menjadi tantangan utama kesehatan masyarakat di Indonesia. Laporan Global TB Report 2023 menunjukkan Indonesia memiliki beban kasus TBC terbesar kedua di dunia, dengan estimasi 1.090.000 kasus, atau 387 kasus per 100.000 penduduk. Kematian akibat TBC mencapai 125.000 per tahun, setara dengan 14 kematian per jam.
“Dengan anggaran yang meningkat drastis, Indonesia berkomitmen menerapkan inovasi dalam diagnostik, pengobatan, dan pembiayaan, mendekatkan kita pada target eliminasi TBC pada 2030,” ujar Putih Sari.
Sejak Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis diberlakukan, Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting menuju eliminasi TBC pada 2030. Peraturan ini mencakup enam strategi utama: memperkuat kerja sama lintas sektor, meningkatkan akses layanan TBC berkualitas, promosi kesehatan, pengobatan pencegahan, inovasi riset dan teknologi, serta penguatan sistem kesehatan nasional.
“Melalui Kaukus TBC, DPR RI berkomitmen mendukung program eliminasi TBC dengan peningkatan alokasi anggaran, pengembangan inovasi, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan lembaga internasional sangat penting untuk implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan, guna mencapai Indonesia bebas TBC pada 2030,” tutup Putih Sari.