Anggota Komisi IV DPR RI, Dr. Azikin Solthan, mengapresiasi langkah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang menerapkan kebijakan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut Azikin, kebijakan ini merupakan terobosan yang mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi yang sangat dibutuhkan.

“Kebijakan ini memotong proses verifikasi yang rumit. Dengan hanya menggunakan KTP, pupuk subsidi bisa langsung diterima oleh petani, menghilangkan hambatan yang selama ini mereka hadapi,” ungkap Azikin, Kamis (7/11/2024).

Azikin menjelaskan, sebagai legislator yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bantaeng, ia memahami betul tantangan yang dihadapi petani, terutama terkait penebusan pupuk. Sebelumnya, penggunaan Kartu Tani kerap menghadapi kendala teknis, terutama di daerah terpencil yang kesulitan akses sinyal atau ketika petani lupa PIN Kartu Tani mereka.

“Di daerah saya, banyak lokasi yang sulit sinyal. Kalau menggunakan Kartu Tani, petani sering kesulitan, baik karena akses jaringan maupun masalah teknis lainnya. Kini dengan KTP, prosesnya jadi lebih sederhana,” tambah Azikin.

Azikin juga mengapresiasi kebijakan Menteri Pertanian yang menambah alokasi pupuk subsidi hingga 100 persen, sebagai langkah nyata untuk mendukung peningkatan produksi pangan di seluruh Indonesia.

“Pupuk subsidi adalah kebutuhan dasar yang mendesak. Tambahan alokasi ini tentu sangat membantu para petani untuk meningkatkan hasil panen,” jelas Azikin.

Facebook
Twitter
WhatsApp