Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan Stadion Sudiang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak tercantum dalam APBN 2024. Padahal, rencana pembangunan stadion tersebut sudah disepakati oleh Kementerian PUPR sebelum berubah menjadi Kementerian PU dan merupakan diskresi Presiden Joko Widodo saat menjabat.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Iwan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) di Jakarta, Jumat (2/11/2024).
Andi Iwan mengingatkan kembali komitmen pembangunan stadion yang telah disetujui oleh Menteri PUPR sebelumnya, Basuki Hadimuljono, serta Wakil Menteri saat itu.
“Saya ingin menyoroti pembangunan Stadion Makassar. Ini sudah disepakati bersama oleh Pak Menteri sebelumnya, Pak Basuki, dan Ibu Wamen yang saat itu masih Dirjen. Saya berharap hal ini menjadi perhatian Pak Menteri, karena ini adalah diskresi Presiden Jokowi,” kata Andi Iwan dalam rapat.
Andi Iwan juga mengingatkan bahwa saat Presiden Jokowi mengunjungi Sulsel untuk resmikan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan, beliau juga mencanangkan stadion di Makassar sebagai bagian dari pengembangan daerah.
“Makassar saat ini tidak punya stadion. Stadion yang ada sudah dihancurkan. Sekarang, PSM Makassar harus bertanding ke Parepare, yang jaraknya sekitar 150 kilometer,” ujarnya.
Andi Iwan berharap anggaran pembangunan stadion tidak dihapus dalam APBN 2024. Menurutnya, dari data yang diterima, anggaran tersebut sudah tidak ada lagi.
“Kami berharap Kementerian PUPR tidak menghilangkan anggaran ini. Kami lihat di data APBN 2024, anggaran stadion sudah tidak ada. Ibu Wamen, tolong perhatikan ini,” tegas Andi Iwan.
Legislator asal Sulsel ini juga mengingatkan agar Kemenpu tidak menghapus program yang sudah disepakati tanpa pemberitahuan kepada DPR.
“Jika ada revisi anggaran, kami berharap ada pemberitahuan tertulis kepada kami dan pembahasan di Komisi V,” pungkasnya.