Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, memperjuangkan pendirian BTS (Base Transceiver Station) di Kabupaten Lumajang dan Jember, terutama di daerah yang belum terjangkau oleh jaringan telekomunikasi dan internet. Upaya ini dilakukan setelah Kawendra melakukan blusukan ke desa-desa di dataran tinggi Dapil Jawa Timur IV.
“Pagi ini, saya bertemu dengan Direktur Utama Telkomsel, Bapak Nugroho, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat agar difasilitasi jaringan telekomunikasi dan internet di daerah yang belum tersentuh. Ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas komunikasi masyarakat,” kata Kawendra, Rabu (30/10/2024).
Dia menjelaskan bahwa beberapa desa di Kabupaten Lumajang, seperti Desa Sombo dan Desa Kenongo di Kecamatan Gucialit, masih memiliki jaringan seluler dan internet yang terbatas. Selain itu, Desa Sucopangepok, Desa Jambesari, dan desa lainnya di Kabupaten Jember juga minim akses internet, sehingga pemerintah perlu hadir untuk memberikan manfaat positif bagi warga.
Kawendra menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangan aspirasi masyarakat di dapilnya dan menilai pemerataan akses komunikasi sebagai amanat Undang-Undang.
“Ini adalah bagian dari usaha kita untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga, sehingga fasilitas ini dapat membuka berbagai peluang usaha dan lapangan kerja baru di daerah,” ujarnya.
“Pemerataan akses pendidikan dan ekonomi melalui ketersediaan komunikasi yang handal adalah amanat undang-undang. Sinergi antara lembaga diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya di perkotaan, tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat.” pungkasnya.