Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) dengan suara mayoritas, pada Rabu (18/9/2024), berhasil mengadopsi resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam waktu satu tahun, dengan sanksi jika Israel tidak mematuhi.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mendesak komunitas internasional untuk segera merumuskan langkah-langkah konkrit terkait resolusi tersebut.

“Resolusi UNGA ini sangat bersejarah dan positif, tetapi yang lebih penting adalah memastikan implementasinya. Dalam setahun, kita ingin melihat Israel menarik diri dari Tepi Barat dan Gaza, serta menghancurkan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem. Indonesia harus mendorong PBB untuk merumuskan langkah-langkah konkret terkait resolusi ini,” ujar Fadli, Jumat (20/9/2024).

Fadli menekankan bahwa langkah konkret sangat krusial karena resolusi UNGA tidak mengikat.

“Jika resolusi Dewan Keamanan yang mengikat saja sulit diimplementasikan, apalagi resolusi UNGA. Kita tidak boleh membiarkan resolusi PBB yang disetujui mayoritas anggota menjadi pepesan kosong,” kritiknya.

Meskipun resolusi UNGA tidak mengikat, Wakil Presiden Liga Parlemen Global untuk Palestina itu menilai resolusi ini mengirimkan banyak pesan.

Pertama, dunia sangat jijik dengan kebiadaban Israel selama lebih dari tujuh dasawarsa, termasuk genosida di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 41.000 warga Palestina.

Kedua, mayoritas dunia menyadari bahwa akar masalah konflik Palestina-Israel adalah penjajahan yang melahirkan ketidakadilan dan pengusiran warga Palestina.

Ketiga, menurutnya, Israel mulai ditinggalkan oleh sekutu-sekutunya di Barat.

“Sekutu-sekutu Israel di Barat mulai menyadari kesalahan mereka, kecuali AS. Resolusi UNGA ini menunjukkan dukungan dunia terhadap Palestina. Dari empat belas negara yang menolak resolusi, mayoritas adalah negara kecil di Pasifik. Penting dicatat bahwa dari lima negara pemilik hak veto, hanya AS yang mendukung Israel. Ini merupakan peluang besar untuk mengadopsi resolusi UNGA di Dewan Keamanan PBB ke depan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp