Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan ada kejelasan mengenai nasib RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah lama diperjuangkan. Dasco menegaskan bahwa DPR tidak akan diam dalam memastikan perlindungan terhadap rakyat.

“Kami bertekad untuk memberikan kejelasan sebelum masa keanggotaan kami berakhir mengenai RUU PPRT ini. Kami tidak akan membiarkan RUU ini terlantar,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Dasco menambahkan bahwa sebagai bentuk menjalankan amanah konstitusi, pimpinan DPR telah menangguhkan beberapa RUU yang menimbulkan gejolak di masyarakat, seperti RUU TNI-Polri. Mengenai RUU PPRT yang saat ini dikembalikan kepada Badan Keahlian DPR.

“Iya benar. RUU PPRT dikembalikan ke Badan Keahlian untuk diteliti lebih dalam dan disesuaikan dengan situasi saat ini. Kami akan memastikan bahwa RUU ini tidak bertabrakan dengan UU yang sudah ada,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa salah satu hal yang perlu disinkronkan adalah kesesuaian RUU PPRT dengan UU Cipta Kerja. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka perlu dilakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut.

“RUU PPRT perlu disinkronkan dengan UU Cipta Kerja dan UU lainnya yang sudah diterbitkan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp