Anggota DPRD Komisi A Fraksi Gerindra DKI Jakarta, Inggard Joshua berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat mendorong agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) mempercepat perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Perekaman dan pencetakan E-KTP yang cepat dan efisien akan mempermudah pelaksanaan Pilkada 2024 dan memastikan jumlah pemilih tercatat dengan akurat.

“Masih ada waktu bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk jemput bola dan melayani masyarakat dalam pembuatan E-KTP. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” ujar Inggard Joshua, Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029, di ruang kerjanya, Rabu (28/8/2024).

Langkah yang paling efektif, lanjut Inggard, adalah dengan menyasar sekolah-sekolah SMA dan SMK sederajat untuk melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP di tempat.

Dengan cara ini, para pelajar dapat menggunakan hak pilih mereka untuk pertama kalinya tahun ini,” ujarnya.

Inggard juga menjelaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas penduduk yang bersifat unik dan melekat pada setiap orang yang terdaftar sebagai warga negara Indonesia. NIK diterbitkan hanya satu kali untuk setiap penduduk dan akan terus melekat selama hidup, bahkan setelah meninggal dunia.

Oleh karena itu, tegas Inggard, Dinas Dukcapil harus lebih teliti dan berhati-hati dalam menerbitkan NIK baru, terutama bagi orang dewasa.

“Periksa dengan cermat jika ada permintaan untuk menerbitkan NIK baru. Pastikan untuk memeriksa nama, tanggal lahir, nama ibu, serta biometrik secara berlapis,” tambah Inggard.

Facebook
Twitter
WhatsApp