Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habiburokhman, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). Kunjungan mereka bertujuan untuk membesuk para demonstran yang ditangkap dalam aksi menolak RUU Pilkada di Gedung DPR pada hari sebelumnya.
Keduanya meminta pihak kepolisian untuk segera membebaskan demonstran yang ditangkap, terutama mereka yang tidak terlibat dalam tindak pidana berat.
“Hari ini kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik yang ditangkap bisa segera dikembalikan ke rumahnya, sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat,” kata Dasco.
“Dan kami akan menjamin proses pembebasan mereka, serta kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaga aksi di DPR dengan baik kemarin,” tambahnya.
Selain itu, kedua politikus Partai Gerindra ini juga akan memeriksa para peserta aksi yang kini ditahan di berbagai polres dan polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami akan cek seluruh wilayah Polda Metro, dengan catatan bukan untuk pelaku tindak pidana berat,” ujar Dasco.
Sebelumnya, polisi menangkap total 301 orang terkait aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Mereka diamankan di berbagai kantor polisi di Jakarta.
“Ada 301 orang yang diamankan oleh Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan jajaran polsek,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.