Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Himmatul Aliyah merespons Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang berdalih bahwa Paskibraka putri 2024 melepas jilbab untuk keseragaman. Dia pun mendesak agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya meminta Presiden Jokowi memberhentikan Kepala BPIP karena sudah membuat gaduh masyarakat Indonesia perihal Paskibraka diminta untuk melepas hijab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera upacara HUT RI di IKN,” kata Himma, Kamis (15/08/2024).

Menurut legislator Gerindra, Kepala BPIP Yudian Wahyudi tidak paham makna sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Apalagi, kata Himma, Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin setiap warga negaranya memeluk agama masing-masing serta beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

“Jadi kita juga harus menghormati keyakinan beragama warga negara Indonesia termasuk Paskibraka ini, di antaranya menjalan ajaran agamanya, salah satunya dengan berhijab menutup aurat, dengan menyuruh dibuka, sama saja masuk dalam pelecehan terhadap perempuan dan penistaan agama,” ujar Himma, yang juga merupakan Purna-Paskibraka Indonesia.

Lebih lanjut, legislator dapil DKI Jakarta II ini meminta agar pemerintah mengembalikan proses seleksi Paskibraka di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebab, menurutnya, sejak diambil alih oleh BPIP, banyak sekali persoalan yang menimbulkan kegaduhan terkait proses seleksi Paskibraka dari tahun ke tahun di tingkat daerah.

“Saya berharap pemerintah bisa mengembalikan kewenangan seleksi Paskibraka ke Kemenpora. Karena sejak dibawah BPIP ini menimbulkan masalah terus. Dan saya juga mengusulkan lebih baik BPIP ini dibubarkan dan pemerintahan ke depan bisa menggantinya dengan lembaga yang lebih kredibel dalam hal pembinaan Pancasila,” ujar Himma.

Facebook
Twitter
WhatsApp