Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, mengajak masyarakat untuk rutin membayar retribusi pelayanan persampahan guna menjaga kebersihan lingkungan. Menurut Nunung, retribusi yang dipungut dari masyarakat tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Nunung Dasniar dalam sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, yang digelar di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (4/8/2024).
“Dengan adanya retribusi persampahan ini, pemerintah harus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nunung.
Nunung juga menyoroti pentingnya memberikan keringanan kepada masyarakat prasejahtera yang mungkin kesulitan membayar retribusi setiap bulan.
Sebagai narasumber, Irwan menjelaskan bahwa salah satu indikator insentif RT/RW di Makassar mencakup pelayanan persampahan. Misalnya, anggaran yang dialokasikan untuk melayani setiap masyarakat di wilayah tertentu.
“Pelayanan retribusi sampah untuk rumah tangga atau komersial berbeda. Contohnya, pelayanan untuk sampah di jalan protokol berbeda dengan yang ada di jalan lorong,” jelas Irwan.
Irwan menambahkan bahwa ada tiga pendekatan dalam perhitungan retribusi: pendekatan zonasi atau wilayah, kubikasi sampah, dan jenis sampah. Ia juga menyebutkan bahwa kelurahan dan kecamatan seharusnya menyiapkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Jika SKRD tidak diterbitkan oleh oknum kelurahan atau kecamatan, masyarakat berhak menolak membayar retribusi.
Dedy Kurniawan juga menambahkan bahwa ada tiga jenis retribusi sampah yang dikenakan pemerintah setiap bulan: untuk hotel, jalan lorong, dan tempat usaha. Pihak kelurahan akan mengirimkan SKRD ke kecamatan untuk pemungutan retribusi. Tata cara pembayaran kini sudah tersedia melalui Qris atau transfer bank untuk meminimalkan kebocoran anggaran.
“Tata cara pembayaran retribusi sampah yang baru ini, menggunakan Qris atau transfer langsung ke rekening pemerintah, diharapkan dapat mengurangi kebocoran anggaran,” pungkasnya.