YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Kota Yogya meminta agar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) rutin mengecek sarana dan prasarana (sarpras) pemadam kebakaran. Hal tersebut penting dilakukan, agar dalam upaya penanganan kebakaran para petugas tidak mengalami kendala.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Ririk Banowati, saat melakukan kunjungan dan pemeriksaan rutin armada serta sarpras petugas pemadam kebakaran Kota Yogyakarta. Perbaikan dan pemeliharan secara rutin merupakan hal wajib dan akan sangat berpengaruh terhadap kinerja personil ketika bertugas.
Komisi C juga selalu mendukung melalui kebijakan pengalokasian anggaran untuk peningkatan sarpras pemadam kebakaran. Contohnya pada 2022 lalu, Komisi C menyetujui pengadaan mobil dan motor pemadam kebakaran melalui APBD.
“Intinya kami di Komisi C selalu mendukung usulan anggaran untuk pengadaan sarpras di pemadam kebakaran,” ujar Ririk.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga berpesan agar Dinas Damkarmat Kota Yogya tidak hanya fokus terhadap armada. Namun juga berbagai peralatan lain seperti alat pelindung diri, pompa air, bak penampungan air, hingga kesiapan personil.
Ririk mengaku, pihaknya juga terus mengupayakan agar sarpras di Dinas Damkarmat Kota Yogya bisa memadai. Walaupun demikian, diakuinya memang ada kendala dari segi anggaran. Sebab peralatan pemadam kebakaran tidak jarang memiliki harga yang cukup mahal.
“Kami memprioritaskan hal-hal yang penting terlebih dahulu, pun kebakaran di Kota Jogja masih bisa ditanggulangi dengan armada yang ada.” ungkap Ririk.