Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pengawasan Haji 2024.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, pembentukan Pansus ini dilatarbelakangi karena adanya temuan pelayanan haji 2024 yang sangat amburadul.
“Setelah kita telusuri, soal haji ini tidak hanya urusan Kementerian Agama, tapi harus lintas kementerian, lalu tim pengawas (Timwas) lintas komisi di DPR,” ucapnya, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Minggu (14/7/2024).
Legislator Gerindra itu mengungkapkan, ada banyak persoalan tentang penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, mulai dari molornya jadwal penerbangan, buruknya pelayanan penginapan, hingga persoalan catering.
Selain itu, Politisi Gerindra ini juga mengkritisi lamanya masa tunggu keberangkatan jemaah haji di Indonesia dan pembagian kuota haji tambahan yang dinilai sangat tidak sesuai Undang Undang.
“Tujuan (Pansus), tentu bukan untuk menjatuhkan siapapun, tujuan kami untuk memperbaiki (pelayanan) haji ke depan,” pungkasnya.