Pimpinan Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi para jajaran Polda Metro Jaya membongkar puluhan kasus judi online di wilayah Jabodetabek. Komisi DPR bidang hukum mendukung penuh polisi untuk memberantas judi online yang sudah mewabah ini.
“Komisi III DPR RI mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Karyoto dan Dirreskrimsus Ade Safri Simanjuntak yang maksimal mengungkap kasus judi online sepanjang 2020 hingga 2024. Soal judi online ini memang sudah sangat meresahkan, karena sudah banyak sekali masyarakat terpapar dan akibatnya sangat mengganggu perekonomian,” ujar Habiburokhman, Jumat (15/6/2024).
Legislator Gerindra itu pun menilai masyarakat sangat tergiur cara cepat mendapatkan uang dari perjudian. Polisi juga diharapkan bisa dapat meringkus para pemilik judi online, sehingga masyarakat tidak ada peluang bermain judi.
“Kami khawatir, jika dibiarkan, kemiskinan akan semakin merajalela. Sebab, masyarakat seperti terhipnotis dengan impian cepat kaya, padahal justru uangnya semakin banyak tersedot,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
“Para penyelenggara, termasuk operator-operator yang membantu, baik langsung maupun tidak langsung, harus disikat habis,” imbuhnya.
Politikus Gerindra itu juga berharap kepada Jajaran polda di Indonesia untuk bisa mencontoh kerja Polda Metro Jaya dalam memberantas judi online. Habiburokhman menilai Polda Metro Jaya menerapkan pengawasan ketat terhadap judi online.
“Saya dapat informasi bahwa karena ketatnya pengawasan Polda Metro, para operator judi online enggan beroperasi di Jakarta. Karena itu, kalau polda-polda lain bisa mencontoh, pasti akan menurun drastis se-Indonesia,” ucapnya.
Sebagai diketahui, Polda Metro Jaya berupaya memberantas praktik judi online. Hasilnya, sejak Januari 2020 hingga Juni 2024, Polda Metro berhasil mengungkap 23 kasus judi online.