Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati mengatakan penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sangat dibutuhkan masyarakat Sukabumi.

Lina mengaku, saat sosialisasi, Perda yang paling mengena, selain terkait desa wisata adalah terkait ekonomi kreatif. Perda tersebut nomor 15 tahun 2017, tentang pengembangan ekonomi kreatif.

“Tentang ekonomi kreatif, yang berbasis kuliner, seni budaya, itu juga masyarakat banyak yang menyambutnya dengan sangat antusias,” kata Lina.

Lina menyebutkan, di Kabupaten Sukabumi ini banyak masyarakat pelaku ekonomi kreatif, apalagi di Daerah Sukabumi Raya ini menjadi lokasi tujuan wisata.

“Jadi ekonomi kreatif ini sangat menunjang wisata, baik yang berbasis cinderamata seni budaya, atau kuliner karena wisata identik dengan kuliner,” ucap Lina.

“Dengan sosialisasi Perda itu juga menarik masyarakat, jadi terbuka untuk menciptakan kuliner baru dengan kekreatifannya, ” tambahnya.

Lina mengatakan, pemerintah harus hadir di sana, membangun infrastrukturnya, membantu informasi dan promosi, hingga petunjuk arah wisata ke daerah tersebut.

Saat ini Ekonomi Kreatif di Jawa Barat hingga kini masih disumbang oleh tiga besar subsektor, yakni kerajinan tangan, kuliner dan fesyen. Untuk kerajinan tangan menyumbang 27,1 persen, kuliner 26,4 persen, dan fesyen 16,7 persen, sedangkan sub sektor lainnya total 29,8 persen.

Facebook
Twitter
WhatsApp