Search
Close this search box.

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan beserta jajarannya, membahas permasalahan sengketa kepengurusan Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM), di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/05/2023).

Dalam kegiatan RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menegaskan, agar kepolisian jangan sampai menjadi alat kepentingan yang tidak benar.

Diketahui, rapat ini merupakan sebagai tanggapan kisruh warga apartemen Graha Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan Pengelolanya yaitu PT Duta Pertiwi Tbk.

“Jangan sampai institusi negara dipakai untuk kepentingan-kepentingan yang nggak benar. Bagi kami bicara tentang institusi kepolisian dibilang state terrorism, ini bukan kalimat biasa. Ini kalimat yang merusak institusi kepolisian, kami jaga ini,” kata Desmond.

Ketegasan yang Desmond sampaikan ini semata-mata untuk menjaga institusi kepolisian agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan batas-batas yang melindungi warga negara. Dia meminta Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya untuk tetap menjalankan tugas keamanan dan ketertiban, jika tidak ada unsur pidana maka tidak perlu ikut campur.

“Bagi kami Komisi III, tidak mau institusi kepolisian menjadi alat, kami jaga ini. Kalau sampai polisi dianggap state terrorism, benarkah polisi menjadi state terrorism, ini yang harus digali, makanya saya tegas, mana ada pidananya. Kalau gak ada pidananya gak usah ikut campur pak Kapolda. Kamtibmas tetap dilakukan, melanggar hukum, tegakan, siapa aja, ini negara hukum kok,” tuturnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp