DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra, Abun Yani meminta Gubernur Jambi fokus terhadap tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Pasalnya, Pemprov Jambi dinilai menjadi Pemda terendah dalam menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan.

Abun Yani mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menjadi pemerintah daerah (Pemda) terendah yang menyelesaikan tindaklanjut LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi.

“Adanya temuan BPK terhadap proyek tersebut, mengindikasikan masalah pengawasan dan evaluasi dari Pemprov Jambi. LHP dan BPK itu secara substansi menunjukkan potensi penyimpangan pelaksanaan proyek yang jumlahnya puluhan miliar, Gubernur harus fokus, Jangan seremonial tak berkesudahan,” pungkasnya.

Berdasarkan Progres Per Semester 2 (hingga Desember) tahun 2022, masih ditemukan banyak rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti hingga tuntas. Persentase Penyelesaian Pemprov Jambi baru mencapai angka persentase 57,43 persen. Dengan kata lain, Pemerintah Provinsi Jambi berada pada Peringkat Terendah yakni 12 dari 12 entitas.

“Dalam hal ini kita mengharapkan Gubernur memiliki Action Plan yang jelas, terukur, dan akuntabel dalam hal menindaklanjuti temuan BPK. Untuk itu kita meminta ada Political Will atau keinginan politik yang kuat dari Gubernur untuk terus mendorong OPD mampu memperbaiki temuan BPK. Dalam Bahasa sederhana, Jangan biarkan Inspektorat bekerja sendiri, Gubernur harus memantau langsung OPD untuk menindaklanjuti semua temuan secepat mungkin,” ucapnya

Lebih lanjut, Abun Yani juga meminta Gubernur Jambi mengawasi anak buahnya lebih ketat. Dalam LHP BPK masalah pengadaan peralatan dan pengelolaan pendapatan sebagai kesalahan dasar. Yang mirisnya hal ini kerap terjadi. Padahal dalam setiap pekerjaan terdapat pengawasan yang merupakan satu kesatuan dengan pelaksana pekerjaan.

“Fraksi Gerindra mengingatkan kepada Saudara Gubernur Jambi untuk benar-benar memastikan seluruh perangkat daerah terkait menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga bisa diketahui perjalanan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK. Fraksi Gerindra meminta kepada Gubernur Jambi menyampaikan data lima tahun terakhir secara detail kepada DPRD Provinsi Jambi baik terhadap rekomendasi BPK yang sudah maupun yang belum ditindaklanjuti,” ujarnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp