Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra Budisatrio Djiwandono mengingatkan perusahaan tambang yang memperoleh izin melakukan aktivitas tambang di Indonesia untuk komitmen dan konsisten menjaga kualitas lingkungan hidup di sekitar kawasan tambang. Tanpa komitmen tersebut, ekosistem hidup di sekitarnya akan rusak dan punah. Ungkap pernyataan Budi saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan sejumlah para petinggi perusahaan tambang di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

“Bahkan pencemaran dan kerusakan lingkungan menimbulkan dampak buruk bagi manusia seperti penyakit dan bencana alam. Perlu upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan. Apabila tidak dikelola dengan baik, berpotensi besar menurunkan kualitas lingkungan hidup dan berpengaruh terhadap kesehatan manusia,” ucap Budi.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut membahas soal pencegahan, penangulangan dan pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan dampak operasional perusahaan tambang. Di mana, dihadiri oleh sejumlah petinggi perusahaan tambang di Indonesia, yaitu PT ANTAM Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Rayon Utama Makmur, PT Prima Pasir Coal Indonesia, PT Vale Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Facebook
Twitter
WhatsApp