JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyebut pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein soal ‘dipanggil KPK dulu sebelum OTT’ tidak tepat. Habiburokhman menyebut pemanggilan sebelum OTT tidak mungkin dilakukan.
“Pernyataan beliau tidak tepat, namanya OTT ya nggak mungkin dengan peringatan dahulu, ya gak bakal bisa OTT,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Habiburokhman menyebut mungkin maksud Bupati Banyumas adalah edukasi dan pencegahan harus dilakukan juga oleh KPK selain OTT. Namun dia kembali menekankan bukan berarti sebelum OTT, KPK harus memperingatkan terlebih dulu.
“Tapi mungkin maksud beliau supaya KPK memaksimalkan dua fungsi lain selain penindakan, yaitu edukasi dan pencegahan. Edukasi penting sekali karena banyak kepala daerah tidak paham detail soal administrasi keuangan negara, begitu juga pencegahan. OTT ya nggak bisa ada peringatan dahulu,” ucapnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra ini menilai konteks edukasi dilakukan secara umum. Bukan berarti kasus per kasus yang akan di-OTT lalu dilakukan edukasi terlebih dulu.
“Konteks perlunya edukasi itu secara umum, bukan kasus per kasus mau OTT lalu diedukasi dahulu. Saya pikir yang dipraktikkan pimpinan KPK saat ini sudah benar, edukasi jalan, pencegahan jalan, OTT pun tetap jalan,” ujarnya.
Untuk diketahui, video Bupati Banyumas tentang ‘dipanggil KPK dulu sebelum OTT’ viral. Video itu menuai kontroversi