JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota DPR RI, Wihadi Wiyanto, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan ekspor nasional ke beberapa pihak melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Menurut dia, Kejagung harus mendalami dugaan keterlibatan pihak swasta yang mengemplang LPEI sehingga merugi hingga Rp4,7 triliun pada periode 2019.

“Tersangka itu baru dari para pihak LPEI, belum ke pengusahanya.,” kata Wihadi

Wihadi pun mendorong Kejagung membongkar kasus tersebut dan menindak seluruh pihak yang telah merugikan negara.

“Saya minta tidak berhenti di (internal) LPEI, harus ke para pengemplang LPEI karena sangat merugikan LPEI, sehingga LPEI masih membutuhkan PMN (Penyertaan Modal Negara) hingga saat ini,” ucap dia.

 

Facebook
Twitter
WhatsApp